Dalam RSPO RT 16 yang diselenggarakan di Kinabalu, Malaysia, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menginisiasi diskusi lintas sektor yang bertajuk “Menuju Tranformasi: Bagaimana Yurisdiksi Dipersiapkan untuk Memproduksi komoditas Yang Lebih Baik. Diskusi diikuti oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari pemerintah nasional, swasta, pemerintah kabupaten, mitra pembangunan serta pewakilan petani kelapa sawit.
Dalam pembukaannya, Chief Executive Officer (CEO) RSPO Datuk Darrel Webber menyampaikan Pendekatan yurisdiksi ini merupakan sesuatu yang penting bagi RSPO. RSPO merasa perlu dampak yang lebih nyata ketika isu yang dihadapi terus berkembang. Jika menggunakan cara yng sama dan mengharapkan hasil yang berbeda maka akan jadi percuma. RSPO harus menggunakan pendekatan yang sistemik dalam menyelesaiakan persmasalahan. Harapannnya RSPO dapat melibatkan lebih banyak lagi petani swadaya sehingga petani akan lebih mudah mendapat sertifikasi.
Pemerintah kabupaten anggota LTKL, sebagai bagian dari komitmen sukarela para pemimpin di daerah, telah menggunakan pendekatan yuridiksi dalam menentukan arah kebijakan. Pendekatan yang tepat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lestari atau berkelanjutan dimana sebagian besar hak pengelolaan lahan berada di tangan pemerintah kabupaten.
Saat ini sudah ada 10 kabupaten yang tergabung dalam LTKL. Banyak hal yang sudah dikerjakan oleh LTKL selama terbentuk. Dalam perjalanannya, LTKL berusaha untuk mencapai visi kabupaten lestari melalui 3 hal. Pertama, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, aspek sosial dan juga harkat martabat yang harus diangkat. Ketiga, tentunya mendepankan aspek lingkungan. Ujar Beni Hernedi, Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan Wakil Bupati Musi Banyuasin.
Pembelajaran yurisdiksi dalam diskusi ini diharapkan dapat mendukung transformasi kabupaten untuk pengelolaan komoditas berkelanjutan yang lebih baik melalui kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.
Saat ini peraturan yang melandasi perbaikan tata kelola kelapa sawit di Indonesia sedang dalam proses. Harapannya ini dapat meningkatkan keterlibatan petani swadaya di Indonesia dalam mewujudkan keberlanjutan. Selain itu peningkatan koordinasi diantara Kementerian/Lembaga dan peningkatan upaya penegakan hukum juga harus menjadi perhatian penting, ujar Wilistra Danny, Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.
Berdasarkan hasil diskusi, pendekatan yurisdiksi akan berhasil jika kabupaten memiliki komitmen yang kuat serta harus didukung dengan regulasi dan infrastruktur yang memadai. Dengan begitu pihak swasta pun akan berani untuk berinvestasi terkait pembangunan berkelanjutan di Kabupaten. Dari sisi kabupaten, pendekatan yurisdiksi ini akan berhasil juga jika ada komitmen politik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.