<style>.lazy{display:none}</style> Diskusi Pembelajaran Yurisdiksi Menuju Transformasi : Bagaimana Yurisdiksi Dipersiapkan untuk Memproduksi Komoditas yang Lebih Baik - Lingkar Temu Kabupaten Lestari
News • Articles

Diskusi Pembelajaran Yurisdiksi Menuju Transformasi : Bagaimana Yurisdiksi Dipersiapkan untuk Memproduksi Komoditas yang Lebih Baik

November 13, 2018

Kinabalu, 13 November 2018 “ Dalam industri minyak kelapa sawit, isu keberlanjutan terus menjadi topik yang hangat didiskusikan guna menciptakan kesadaran di antara pelaku industri. Proses produksi minyak kelapa sawit yang tidak ramah lingkungan, adalah salah permasalahan yang dihadapi. Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), asosiasi yang berangggotakan berbagai organisasi dari berbagai sektor industri kelapa sawit, berupaya memberi solusi melalui standarisasi. RSPO pun mendorong anggotanya untuk terus berkomunikasi dengan berbagai pihak demi menjawab tantangan kompleks dan sulit, termasuk melalui diskusi pembelajaran.

Dalam RSPO RT 16 yang diselenggarakan di Kinabalu, Malaysia, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menginisiasi diskusi lintas sektor yang bertajuk “Menuju Tranformasi: Bagaimana Yurisdiksi Dipersiapkan untuk Memproduksi komoditas Yang Lebih Baik. Diskusi diikuti oleh sekitar 70 peserta yang berasal dari pemerintah nasional, swasta, pemerintah kabupaten, mitra pembangunan serta pewakilan petani kelapa sawit.

Dalam pembukaannya, Chief Executive Officer (CEO) RSPO Datuk Darrel Webber menyampaikan Pendekatan yurisdiksi ini merupakan sesuatu yang penting bagi RSPO. RSPO merasa perlu dampak yang lebih nyata ketika isu yang dihadapi terus berkembang. Jika menggunakan cara yng sama dan mengharapkan hasil yang berbeda maka akan jadi percuma. RSPO harus menggunakan pendekatan yang sistemik dalam menyelesaiakan persmasalahan. Harapannnya RSPO dapat melibatkan lebih banyak lagi petani swadaya sehingga petani akan lebih mudah mendapat sertifikasi.

Pemerintah kabupaten anggota LTKL, sebagai bagian dari komitmen sukarela para pemimpin di daerah, telah menggunakan pendekatan yuridiksi dalam menentukan arah kebijakan. Pendekatan yang tepat untuk mewujudkan pembangunan daerah yang lestari atau berkelanjutan dimana sebagian besar hak pengelolaan lahan berada di tangan pemerintah kabupaten.

Saat ini sudah ada 10 kabupaten yang tergabung dalam LTKL. Banyak hal yang sudah dikerjakan oleh LTKL selama terbentuk. Dalam perjalanannya, LTKL berusaha untuk mencapai visi kabupaten lestari melalui 3 hal. Pertama, peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kedua, aspek sosial dan juga harkat martabat yang harus diangkat. Ketiga, tentunya mendepankan aspek lingkungan. Ujar Beni Hernedi, Ketua Umum Lingkar Temu Kabupaten Lestari yang merupakan Wakil Bupati Musi Banyuasin.

Pembelajaran yurisdiksi dalam diskusi ini diharapkan dapat mendukung transformasi kabupaten untuk pengelolaan komoditas berkelanjutan yang lebih baik melalui kolaborasi dari berbagai pemangku kepentingan.

Saat ini peraturan yang melandasi perbaikan tata kelola kelapa sawit di Indonesia sedang dalam proses. Harapannya ini dapat  meningkatkan keterlibatan petani swadaya di Indonesia dalam mewujudkan keberlanjutan. Selain itu peningkatan koordinasi diantara Kementerian/Lembaga dan peningkatan upaya penegakan hukum juga harus menjadi perhatian penting, ujar Wilistra Danny, Asisten Deputi Perkebunan dan Holtikultura Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian.

Berdasarkan hasil diskusi, pendekatan yurisdiksi akan berhasil jika kabupaten memiliki komitmen yang kuat serta harus didukung dengan regulasi dan infrastruktur yang memadai. Dengan begitu pihak swasta pun akan berani untuk berinvestasi terkait pembangunan berkelanjutan di Kabupaten. Dari sisi kabupaten, pendekatan yurisdiksi ini akan berhasil juga jika ada komitmen politik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional.

Articles Lainnya

Articles

The work of the Bestari Laboratory for a Sustainable Economy in Sintang

January 24, 2024

Articles

KABUPATEN HIJAU, KOLABORASI KABUPATEN SIAK CEGAH KARHUTLA

September 6, 2023

Articles

PERUSAHAAN MASYARAKAT ASAL SIAK MENJADI FINALIS DI KOMPETISI INTERNASIONAL

September 3, 2023