<style>.lazy{display:none}</style> Apa itu LTKL - Lingkar Temu Kabupaten Lestari

Apa itu LTKL

Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) adalah asosiasi pemerintah kabupaten yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah kabupaten demi mewujudkan pembangunan lestari yang menjaga lingkungan dan menyejahterakan masyarakat lewat gotong royong. LTKL merupakan kaukus pembangunan lestari dari Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI) yang berdiri sejak bulan Juli 2017.
Saat ini, LTKL memiliki 9 kabupaten anggota di 6 provinsi di Indonesia dan bekerja berdampingan dengan 21 jejaring mitra multipihak. Rapat Umum Anggota LTKL tahun 2019 memutuskan bahwa komoditas lestari khususnya hilirisasi produk basis alam adalah prioritas bagi anggota LTKL untuk mencapai target nasional untuk mendapatkan investasi berkualitas, membuka lapangan kerja dan mencegah kebencanaan. Sebagai forum, LTKL berfungsi untuk membantu kabupaten anggota menyusun strategi implementasi, terkoneksi dengan mitra yang tepat untuk meningkatkan kapasitas & mendapatkan insentif atas upaya pembangunan lestari serta menceritakan peluang dan tantangan pembangunan lestari kepada publik.

Visi

Pelaksanaan pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten untuk mendukung agenda prioritas nasional.

Misi

Melindungi fungsi lingkungan dan mensejahterakan masyarakat di wilayah administrasi kabupaten anggota sesuai dengan target nasional.

Visi
Kabupaten
Lestari

Target LTKL 2030 Untuk memfokuskan visi dan misi yang ingin dicapai, tahun 2021 dalam Rapat Umum Anggota LTKL, dideklarasikan Visi Kabupaten Lestari 2030. Deklarasi ini merupakan komitmen para kabupaten anggota untuk bergotong royong dengan para pihak lintas sektor untuk mencapai:

  1. Berhasil menjaga Lima puluh persen (50%) hutan, gambut, dan ekosistem penting; serta mensejahterahkan 1 juta keluarga di kabupaten anggota LTKL.
  2. Berhasil mengembangkan Jejaring Gotong Royong pembangunan lestari multipihak.
  3. Berhasil menyusun ‘Resep’ Pembangunan Lestari yang dapat direplikasi oleh seluruh kabupaten di Indonesia.

Fungsi

Sekretariat LTKL sebagai bagian dari ‘backbone’ yang berperan untuk merangkai gotong royong dalam membantu capaian target 2030 melalui:
(I) Mendekatkan Peluang Insentif
(II) Menghubungkan Jejaring Mitra
(III) Membantu peningkatan kapasitas daerah berbasis lima pilar

Struktur Kelembagaan

LTKL berfungsi untuk membantu kabupaten anggota menyusun strategi implementasi, terkoneksi dengan mitra yang tepat untuk meningkatkan kapasitas

Kontak

Lingkar Temu Kabupaten Lestari
Grha Tirtadi Lantai 3 No.308
Jl. Pangeran Antasari No.18A
Cipete Selatan
Jakarta Selatan, 12410

Telepon: (021) 7591-7250

Optimized with PageSpeed Ninja