Kabar • Siaran Pers

Inovasi Berbasis Alam: Sembilan Kabupaten Anggota LTKL Bersiap Menuju Pasar Global

November 23, 2023

Ekosistem Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Ciptakan Cetak Biru
Transformasi Yurisdiksi Berkelanjutan Untuk Capai Target Ekonomi Lestari

Jakarta, 23 November 2023 – Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) menegaskan pentingnya aksi kolektif para pemangku kepentingan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang fokus pada perlindungan lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk mencapai hal tersebut, sembilan kabupaten anggota LTKL dari enam provinsi memposisikan diri sebagai jembatan transisi pembangunan berkelanjutan melalui inovasi berbasis alam bagi komoditas strategis. Model ini bergerak dari perkebunan monokultur seperti kelapa sawit ke berbagai komoditas berbasis alam seperti kopi, kakao, kelapa, bambu dan produk turunan agroforestri yang berdampak pada terjaganya hutan dan gambut seperti atsiri nilam, vanila, tengkawang, lada, albumin ikan gabus danau gambut, gambir, dan komoditas asli hutan Indonesia lainnya.

LTKL merupakan asosiasi kabupaten yang dibentuk untuk mempertemukan lintas pemangku kepentingan dalam mewujudkan pembangunan lestari terdiri di sembilan kabupaten yaitu Aceh Tamiang, Siak, Kapuas Hulu, Musi Banyuasin, Sanggau, Sintang, Gorontalo, Sigi, dan Bone Bolango. Sembilan kabupaten tersebut bekerja sama dengan 27 mitra nasional dan lebih dari 70 jejaring nasional dan lokal yang bergotong royong untuk mengelola wilayah yurisdiksi secara berkelanjutan melalui tindakan kolektif dengan berbagai mitra.

Menuju tahun 2030, LTKL berfokus untuk mendorong keseimbangan antara model ekonomi konvensional yang berbasis perkebunan monokultur menuju pada model ekonomi baru yang berbasis alam seperti bioekonomi dan ekonomi restoratif yang berfokus pada hilirisasi produk bernilai tambah berbasis alam dan keanekaragaman hayati yang dikelola secara kolektif oleh masyarakat lokal termasuk orang muda. Untuk itu pengembangan portfolio hijau dan pelibatan sektor swasta termasuk pelaku investasi dan pembiayaan dampak dan iklim serta pelaku rantai pasok komoditas sangat krusial dalam memicu kemajuan dalam transformasi yurisdiksi berkelanjutan.

“Seluruh ekosistem di LTKL telah menciptakan cetak biru transformasi yurisdiksi berkelanjutan untuk mencapai kesiapan menyambut pasar global. Hal ini terkait dengan komitmen bersama 9 kabupaten untuk melindungi setidaknya 50% hutan, gambut dan ekosistem penting dengan mensejahterakan 1 juta petani kecil dan masyarakat lokal di wilayah kami. Terdapat lima pilar
esensial di dalam cetak biru tersebut yaitu perencanaan, kebijakan dan regulasi, tata kelola multi pihak, inovasi dan investasi, dan pengukuran kemajuan, pelaporan dan komunikasi untuk memperluas dukungan,” tutur H. Husni Merza, BBA, MM, Wakil Bupati Siak sekaligus Wakil Ketua Umum LTKL.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa sejak 2018 pembuktian resep khususnya terkait kesiapan kabupaten menghadapi pasar global terus meningkat. Dari sisi inovasi kemitraan, kabupaten LTKL berhasil terkoneksi dengan berbagai mitra lokal, nasional dan global untuk membantu kesiapan kabupaten dalam mengurangi angka deforestasi, meningkatkan transformasi rantai pasok, ketertelusuran serta penyiapan portofolio investasi industri hilirisasi berbasis alam. Sampai tahun 2023, terdapat 168 mitra multipihak termasuk sektor swasta yang bekerja sama untuk mendorong kesiapan kabupaten LTKL menuju transformasi keberlanjutan. Dari sisi pengukuran dan monitoring kesiapan, LTKL telah menyusun dan menjalankan monitoring kesiapan melalui Kerangka Daya Saing Daerah (KDSD) yang merupakan agregasi dari berbagai kerangka nasional maupun global yang memetakan serangkaian kebijakan, indikator, dan alat bantu untuk mengevaluasi dan meningkatkan daya saing kabupaten suatu wilayah.

Mengenai kesiapan kabupaten menghadapi pasar global, Ristika Putri Istanti, Kepala Sekretariat LTKL menyatakan bahwa dengan banyaknya standar dan kerangka pelaporan yang saat ini harus dihadapi oleh Kabupaten seperti Landscale, SourceUp, dan RSPO P&C yang mencakup data terkait transformasi rantai pasok berkelanjutan, LTKL memastikan bahwa saat ini kabupaten siap menghadapi apapun standar yang diberikan dengan modalitas resep 5 pilar dan pemantauan kematangan aksi kolektif di kabupaten LTKL berbekal KDSD dan Peta Gotong Royong.

“Bersama dengan mitra-mitranya, LTKL telah mengidentifikasi potensi dan kesiapan kabupaten lestari untuk memenuhi kebutuhan pasar global. Saat ini beberapa kabupaten LTKL sedang serius mempersiapkan portofolio investasi dan pengembangan industri hilirisasi di luar model komoditas perkebunan besar. Kabupaten LTKL sadar bahwa ada peluang ekonomi besar dengan diversifikasi model bisnis dan memperbesar porsi investasi hijau di kabupaten sehingga pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan memiliki ketahanan lingkungan, ketahanan pangan, dan ketahanan terhadap bencana tanpa melupakan warisan budaya dapat terealisasi,” kata Ristika dalam diskusi yang digelar LTKL di sela-sela RSPO Roundtable Conference 2023 di Jakarta, Selasa (21/11).

Lebih lanjut ia menambahkan ada transformasi perspektif baru yaitu selain memastikan suplai untuk pasar perusahaan global, kabupaten sudah bergerak untuk membangun produk bernilai tambah baik yang bersifat setengah jadi untuk kebutuhan industri maupun produk untuk konsumen yang dibuktikan dengan adanya 21 portofolio investasi lestari di kabupaten LTKL dan 36 entitas
bisnis lokal kabupaten yang sedang bertransformasi ke bisnis lestari dengan total 40 produk unggulan, dan didapatkannya komitmen investasi dan pendanaan sampai dengan USD 22,7 juta untuk berbagai usaha hilirisasi komoditas berbasis alam di kabupaten LTKL.

Inovasi Berbasis Alam

Saat ini, industri kelapa sawit masih berperan penting dalam perekonomian Indonesia dan menyerap jutaan pekerja. Akan tetapi di sisi lain, potensi ekonomi dari solusi berbasis alam seperti bioekonomi maupun bioprospeksi sangat besar dan relevan dengan keanekaragaman hayati Indonesia.

Menurut Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNEP), pada 2022, sumber pendanaan publik menyumbang 83% dari estimasi investasi tahunan sebesar USD154 miliar untuk solusi berbasis alam. Ditambah lagi, berdasarkan Global Sustainable Fund Flows (Morningstar, 2022), aset dana berkelanjutan global tercatat sebanyak US$ 2,74 Triliun pada Desember 2021 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan peningkatan sebesar 53 persen.
Dana berkelanjutan global ini mencakup dana terbuka dan dana yang diperdagangkan di bursa, dengan tujuan investasi yang berkelanjutan dan/atau menggunakan kriteria LST dalam penentuan keputusan investasi mereka.

Sementara, berdasarkan laporan riset dari CSIS Center for Strategic and International Studies pada tahun 2022 tentang Ekonomi Hijau dalam Visi Indonesia 2045 diproyeksikan bahwa peluang PDB dari ekonomi hijau termasuk melalui investasi hijau dapat mencapai 20% APBN atau 612 Triliun rupiah. Karena itu, jika Indonesia gagal memanfaatkan peluang ekonomi ini, berpotensi kehilangan pertumbuhan dan kemakmuran bernilai triliunan rupiah.

Karenanya perlu upaya untuk menjembatani antara implementasi produksi kelapa sawit berkelanjutan dan secara bertahap beralih menuju inovasi berbasis alam. Semuanya dalam kerangka kerja kolaboratif untuk mengurangi deforestasi.

Menurut Rizal Algamar, Direktur Tropical Forest Alliance untuk Asia Tenggara, “Pendanaan untuk inovasi berbasis alam adalah salah satu elemen penting untuk memudahkan transisi daerah produsen komoditas menuju pembangunan berkelanjutan. Perusahaan dan investor melihat potensi sinergi antara kelapa sawit berkelanjutan dan inovasi berbasis alam untuk mendorong tercapainya
yurisdiksi yang sejahtera dengan alam yang sehat.”

Algamar melanjutkan bahwa kerja sama antara pembuat kebijakan, perusahaan, investor, petani kecil/swadaya dan masyarakat sipil sangat penting untuk mencapai kelapa sawit berkelanjutan yang adil dan inklusif. Upaya bersama para pihak ini sangat penting untuk mengatasi krisis iklim dan membalikkan tren penurunan keanekaragaman hayati.

Perkembangan Terkini
Dalam mengembangkan kesiapan kabupaten, para anggota mendapatkan program pendampingan kabupaten sesuai dengan cetak biru transformasi yurisdiksi berkelanjutan. Program pendampingan tersebut memuat proses sistematis agar petani dapat mengelola tanah secara berkelanjutan melalui tindakan kolektif dengan mitra yang tepat.

Saat ini salah satu program pendampingan yang terus berjalan adalah memastikan petani swadaya tersertifikasi dan terhubung dengan mekanisme ketelusuran berbagai komoditas. Di lain pihak, Pemerintah Indonesia juga mengambil berbagai langkah untuk mengendalikan laju deforestasi akibat konversi lahan.
Salah satunya adalah menerbitkan Rencana Aksi Nasional untuk Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAN KSB) yang diikuti dengan implementasi regulasi kelapa sawit berkelanjutan di tingkat kabupaten seperti di Kabupaten Sintang dan Aceh Tamiang. Rencana ini mencakup beberapa komponen kunci, yaitu memperkuat data perkebunan kelapa sawit, meningkatkan kapasitas petani, mempromosikan manajemen lingkungan yang berkelanjutan, menyelesaikan konflik lahan, mempercepat proses sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil), dan meningkatkan akses pasar.

Di luar komoditas kelapa sawit, kesiapan rantai nilai komoditas berbasis alam juga terus disiapkan, sambil memastikan bahwa portfolio yang dibangun sesuai dengan arah kebijakan dan perencanaan nasional.

“Dari sisi perencanaan dan kebijakan nasional telah dirumuskan arah kebijakan RPJPN 2024-2045 yaitu pengembangan industri berbasis inovasi dan riset, terutama untuk mendorong ekonomi biru, bioekonomi dan bioprospeksi. Pemerintah, saat ini sudah mendetailkan rencana penggunaan pendekatan tersebut, antara lain pengembangan sektor ekonomi baru berbasis inovasi, pengembangan industri hijau bernilai tambah tinggi seperti biokimia pangan, herbal dan nutrisi. Hal tersebut, tertuang di dalam dokumen pengembangan RPJPN 2025 – 2045 sebagai salah satu strategi transformasi ekonomi baru, yang perlu kita jadikan momentum bersama agar perencanaan 20 tahun Indonesia dapat terwujud melalui ekonomi lestari,” ujar Dr. Ir. Musdhalifah Machmud, M.T., Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI.

“Pemerintah mendukung segala upaya untuk mewujudkan ekonomi yang berkelanjutan antara lain melalui mempromosikan praktik berkelanjutan dalam industri perkebunan dengan basis multikomoditas, baik kelapa sawit, kakao, kopi maupun karet untuk keseimbangan kepentingan sosial, ekonomi & lingkungan yg secara bersamaan perlu inovasi model ekonomi di luar komoditas perkebunan yang dapat mendukung pelestarian hutan dan berbasis lokal,” tambahnya.

Guna mendukung praktik keberlanjutan pemerintah, LTKL menggunakan strategi tata kelola multipihak di tingkat kabupaten. Strategi kolaborasi pemangku kepentingan ini dilakukan untuk mempercepat capaian target pembangunan regional sesuai dengan kebijakan dan perencanaan yang berkelanjutan. Pelibatan tindakan kolektif antara pemerintah daerah, perusahaan, LSM, akademisi, kelompok petani, peneliti, donor, dan filantropis, secara terus menerus akan digulirkan.

Beberapa kabupaten anggota telah mendirikan platform multipihak yang berfungsi sebagai pusat kemitraan, pusat data dan informasi, serta pusat investasi untuk pembangunan berkelanjutan, termasuk pertanian berkelanjutan. Kolaborasi multipihak dengan 5 pilar resep ini tidak hanya berhenti di 9 kabupaten anggota LTKL saja. Ditargetkan pada 2026 cetak biru yurisdiksi berkelanjutan dapat direplikasi di 100 kabupaten lainnya di Indonesia, untuk kemudian pada 2030 dapat menjadi model pengelolaan ekonomi kabupaten di seluruh Indonesia.

***

Tentang LTKL

Bermula pada 2017, Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) adalah asosiasi kabupaten yang dibentuk dan dikelola oleh pemerintah kabupaten sebagai bagian dari kaukus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), demi mewujudkan visi ekonomi lestari yang menjaga lingkungan dan mensejahterakan masyarakat lewat gotong royong multipihak. LTKL bertujuan mendukung implementasi pembangunan berkelanjutan di tingkat kabupaten untuk mendukung agenda prioritas nasional melalui perlindungan fungsi lingkungan dan mensejahterakan masyarakat di wilayah administrasi kabupaten anggota sesuai dengan target nasional.

Lampiran dan Referensi:

Kontak Media
Zulyani Evi | Communication Coordinator Sekretariat LTKL
+62 812-2608-1282
zulyani.evi@kabupatenlestari.org