<style>.lazy{display:none}</style> Aksi Nyata Mendorong Perkebunan Berkelanjutan - Lingkar Temu Kabupaten Lestari
Kabar • Siaran Pers

Aksi Nyata Mendorong Perkebunan Berkelanjutan

Desember 14, 2022

Aceh Tamiang, 14 Desember 2022 – Hari ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang bersama dengan Pusat Unggulan Perkebunan Lestari (PUPL) dan para mitra kolaborator telah menyelenggarakan puncak kegiatan Peringatan Hari Sawit Indonesia Ke-111. Seremoni pembukaan yang berlokasi di Lapangan Tribun Kantor Bupati Kabupaten Aceh Tamiang berisi kegiatan: penyerahan simbolis Sertifikat Hak Milik (SHM), Surat Tanda Daftar Perkebunan untuk Budidaya (STD-B), Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) & Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) kepada petani kelapa sawit; dan deklarasi petani kelapa sawit berkelanjutan di Aceh Tamiang.

“Semangat yang dibawa tahun ini adalah bentuk aksi nyata yang telah dilakukan oleh Kabupaten Aceh Tamiang untuk mewujudkan Kelapa sawit berkelanjutan dengan dukungan para pemangku kepentingan baik dari Pemerintah, masyarakat sipil, swasta hingga para petani dan pekebun yang turut berkontribusi di dalam perubahan ini,” ucap, H. Mursil, S.H., M.Kn, Bupati Aceh Tamiang, dalam sambutannya. 

Kabupaten Aceh Tamiang, yang merupakan Koordinator Program Tata Kelola Multi Pihak Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), adalah kabupaten yang telah memulai komitmen dan aksi nyatanya dalam mendorong perkebunan berkelanjutan khususnya dari komoditas kelapa sawit. Aksi kolektif ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan baik pemerintah, sektor swasta, masyarakat sipil hingga petani.

“Melalui kolaborasi multi pihak kita dapat bergotong royong untuk membangun serta mendorong sawit Indonesia tetap dalam koridor pembangunan berkelanjutan yang ramah lingkungan serta memberikan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat. Selain itu pula dengan kolaborasi ini kiranya mampu mempercepat pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs),” tambah Mursil.

Dalam program pendampingan petani kelapa sawit berkelanjutan kabupaten Aceh Tamiang, sebanyak 372 petani (603 persil) yang tergabung dalam Perkumpulan Pekebun Sawit Tenggulun Lestari (PESATRI) memperoleh sertifikat ISPO dan RSPO pertama di Aceh pada tahun ini, dan sebanyak 2220 petani (3000 persil) memperoleh Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB). Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan Kakanwil BPN Provinsi Aceh melakukan kerjasama untuk program pensertifikatan lahan untuk petani kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 5000 persil, dan di tahun 2022 ini telah berhasil melakukan sertifikasi lahan sebanyak 1500 persil (30%) untuk petani kelapa sawit berkelanjutan kabupaten Aceh Tamiang.

Peringatan Hari Sawit Indonesia Ke-111 ini juga dirangkai dengan Expo Kelapa Sawit Berkelanjutan. Pada pekan sebelumnya, telah diselenggarakan Talkshow: Aksi Kolektif Menuju Kelapa Sawit Berkelanjutan secara online yang menjadi rangkaian acara dari peringatan hari sawit.

***

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kegiatan ini dapat menghubungi Sdri. Evi di nomor seluler +62 812-2608-1282 / zulyani.evi@kabupatenlestari.org 

Dokumentasi Kegiatan: https://drive.google.com/drive/folders/1YwfBpdlj4NGVE1tQGlSaBRzQXs2LD6G2?usp=share_link 

Catatan untuk Redaksi

Beberapa kegiatan penting yang dilakukan dalam upaya mewujudkan Sistem Budidaya Kelapa Sawit berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang:

  1. Penyusunan database petani dan pengukuran lahan budidaya;
  2. Sertifikasi lahan Petani;
  3. Penerbitan Surat Tanda Daftar Perkebunan untuk Budidaya (STD-B) untuk Petani kelapa Sawit Berkelanjutan;
  4. Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL); 
  5. Penguatan Kapasitas Petani melalui Training Penguatan Kelompok;
  6. Peningkatan Pengetahuan Teknik Budidaya tanaman kelapa sawit melalui Training Good Agricultural Practices (GAP);
  7. Pendampingan Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO) bagi kelompok petani kelapa sawit berkelanjutan;
  8. Dukungan Sertifikasi RSPO bagi Perusahaan Mitra;
  9. Menghubungkan kemitraan Petani dengan Perusahaan dalam satu rantai pasok; dan
  10. Pemulihan fungsi Kawasan yang telah rusak melalui kegiatan Restorasi.

Tentang Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL)

LTKL adalah asosiasi pemerintah kabupaten untuk mewujudkan pembangunan yang menjaga lingkungan dan mensejahterakan masyarakat melalui gotong royong multipihak. LTKL yang merupakan kaukus pembangunan lestari dari APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Indonesia) memiliki 9 kabupaten anggota aktif dan 26 jejaring mitra utama baik di tingkat lokal maupun nasional. 

Sebagai sebuah forum, LTKL diharapkan dapat mendukung upaya kabupaten dalam mewujudkan visi kabupaten lestari dengan indikator kunci meningkatkan pendapatan daerah, menurunkan angka kemiskinan dan mempersiapkan arah pembangunan untuk penurunan laju deforestasi sesuai dengan arah kebijakan nasional. LTKL diharapkan menjadi wadah bagi para pemimpin daerah untuk berkolaborasi serta berbagi pengetahuan dalam upaya mencapai visi kabupaten lestari di daerahnya. 

 

Siaran Pers Lainnya

Siaran Pers

Terratai dan Javara Membangun Kemitraan Strategis untuk Lindungi Alam Melalui Peningkatan Skala Rantai Nilai Keanekaragaman Pangan

Januari 25, 2024

Siaran Pers

Inovasi Berbasis Alam: Sembilan Kabupaten Anggota LTKL Bersiap Menuju Pasar Global

November 23, 2023

Siaran Pers

Deklarasi Petani dan Pemangku Kepentingan: Bukti Nyata Gotong Royong Dorong Sawit Berkelanjutan

Agustus 31, 2023
Optimized with PageSpeed Ninja