Tanggung Jawab Siak Memanfaatkan Dana DBH-DR untuk Jaga Ekosistem Berkelanjutan

Siak mempertanggungjawabkan status Kabupaten Lestari yang ia miliki dengan sangat baik. Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DHB-DR) dialokasikan secara maksimal untuk menjaga ekosistem berkelanjutan di Siak. Setelah roadshow kabupaten yang dilakukan LTKL, Siak berhasil menemukan cara untuk memanfaatkan dana DHB-DR yang dimiliki.
Siak memanfaatkan dana tersebut untuk pembangunan pengelolaan taman hutan raya, serta turut dialokasikan untuk pencegahan; penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, juga untuk penanganan pasca kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan yang sudah dilakukan Siak adalah membentuk rencana kerja dengan LTKL. Dimulai dari melaksanakan program pengelolaan keanekaragaman hayati, yang di dalamnya terdapat penyusunan profil dan kerangka label rehabilitasi. Hasilnya tertuang dalam bentuk dokumen.
Dokumen tersebut kemudian menjadi acuan untuk model-model pengelolaan keanekaragaman hayati, juga untuk penentuan jenis bisnis berkelanjutan seperti apa yang bisa dimaksimalkan di Siak. Hal ini mencakup pembentukan sistem database dan penentuan pembatasan dengan lokasi konservasi.
Roadshow yang dilaksanakan LTKL sendiri memang bertujuan mendorong para kabupaten lestari untuk mencari dana intensif selain APBD, dalam menjalankan kegiatan-kegiatan perwujudan kabupaten yang berkelanjutan. Apalagi dana APBD lebih sering dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan terkait operasional kabupaten. Sementara kegiatan pengembangan memang membutuhkan besaran dana yang lebih banyak.
Siak bahkan telah menyusun profil keanekaragaman hayati yang dimiliki, serta rencana induk terkait keanekaragaman hayati tersebut. Salah satu isi rencana induk adalah menetapkan satu wilayah dengan nama Taman Kehati (keanekaragaman hayati), yang akan dimanfaatkan sebagai model edukasi untuk tanaman asli yang tumbuh di Siak. Taman Kehati juga dapat diperuntukkan sebagai pembibitan.
Taman yang akan dibangun di luas tanah 12 hektar ini, benar-benar hanya bisa digunakan sebagai rumah bagi tanaman asli Siak, atau untuk konektivitas tanaman ahli. Ke depan hanya akan menjadi ekowisata dan tak ada wilayahnya yang dikonversi menjadi kebun.
Dana DHB-DR juga akan dialokasikan untuk kegiatan pembiayaan desa, penunjang kebakaran yang turut bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) & Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta kajian mangrove. Apalagi, kajian mangrove atau bambu hutan seringnya masuk ke dalam kebijakan-kebijakan jangka panjang yang jarang tersentuh alokasi rutin dari dana APBD.
Memanfaatkan dana DHB-DR sebenarnya turut bisa menjawab permasalahan-permasalahan di Siak, yang tanpa disadari memiliki kesinambungan dengan persoalan-persoalan lingkungan. Seperti masalah kesehatan yang penyebabnya baru ditemukan setelah mengetahui persoalan ekosistem gambut, karena dulu di Siak belum terkelola dengan baik. Masalah lingkungan sudah harus diselesaikan dengan kajian yang benar, sehingga sifatnya akan seperti domino yang menyelesaikan masalah-masalah lain.
Meski demikian, Siak juga akan tetap menyusun rencana pengelolaan ekosistem gambut secara khusus. Dari dana DHB-DR yang tersedia akan ditinjau kembali apakah masih ada alokasi yang bisa digunakan untuk ekosistem gambut. Namun Siak memastikan akan ada alokasi dari dana insentif manapun untuk menjalankannya, mengingat Siak menjadi daerah target penerima manfaat yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).